Hari Lanjut Usia Nasional (Hari Lansia) merupakan salah satu hari penting di Indonesia yang diperingati setiap 29 Mei sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap orang lanjut usia.
Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Lansia adalah orang yang telah berusia 60 tahun ke atas. Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.
(Foto 1: Mbah-mbah Lansia)
Dalam Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional, yang ke- XXIV Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Cilacap Ibu Hj. Teti Rohatiningsih (Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar membagikan 50 paket sembako untuk para Lansian yang ada di Desa Rawaapu (Minggu, 14 Juni 2020). Selain di Desa Rawaapu, Ibu Teti Juga mengadakan acara yang sama di Desa Sidamukti, Desa Patimuan, dan Desa Cinyawang.
(Foto 2: Ibu Teti membagikan paket sembako kepada Lansia)
Semoga bermanfaat untuk yg menerima..dan thn depan di tambah jumlah penerima dan isinya.
Amin…..???